Search This Blog

Friday 11 March 2011

Bagian 1.


“KRISIS Air SUDAH DEKAT”  ……      BAGAIMANA ???

  
Oleh : Iskandar Zulkarnain, S.T.,  M.T.
Dosen Teknik Sumber Daya Lahan Dan Lingkungan POLINELA


 Coba sejenak kita renungkan !!!  “Bagaimana kiranya saat manusia, hewan, tumbuhan  dan seluruh makhluk di jagad ini, serentak saling sikut dan berebut untuk mendapatkan air???? Menyeramkan bukan?????
Penulis sengaja menggulirkan ini, karena memang benda yang bernama “AIR”, akan menjadi langka dalam tahun-tahun kedepan. 
Jika mengutip statement Kajian global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World WaterForum II di Denhaag tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di beberapa negara. Ini merupakan early warning  bagi
Meskipun Indonesia termasuk 10 negara kaya air, namun krisis air diperkirakan akan terjadi juga,sebagai akibat dari kesalahan pengelolaan air. Indikasinya adalah tingkat pencemaran air yang tinggi, pemakaian air yang tidak efisien,fluktuasi debit air sungai yang sangat besar,kelembagaan yang masih lemah dan peraturan perundang-undangan yang tidak memadai.Ketersediaan air di Indonesia mencapai 15.000 meter kubik per kapita per tahun, masih di atas rata-rata dunia yang hanya 8.000 meter kubik per kapita per tahun. Namun jika ditinjau ketersediaannya per pulau akan sangat lain dan bervariasi.
Sebagian besar orang mengerti bahwa air adalah kebutuhan dasar dalam kehidupan. Kehidupan manusia tergantung pada air, seperti untuk keperluan pribadi (minum dan  kebersihan), untuk menumbuhkan dan memasak makanan dan untuk industri, perdagangan serta pemanfaatan di institusi. Namun hanya sedikit orang yang mengerti bagaimana menggunakan air dengan bijak dalam jumlah yang cukup dan efisien,
Sebagian besar pakar keairan dalam beberapa kurun waktu belakang, hanya menggunakan “Pendekatan Tradisional” dalam pengelolaan air, yaitu “memperkirakan dan menyediakan”. Pendekatan ini jika di tuangkan dalam sebuah artian kompleks adalah membuat perkiraan kebutuhan, mencari sumber mengembangkan sumber yang mencukupi, tersebut, dan membawa air ke tempat yang membutuhkannya.
Namun selama beberapa dekade berjalan, perhatian para praktisi keairan akhirnya  tertuju pada sumber air yang dapat dimanfaatkan, yang jumlahnya sangat cepat berkurang antara lain akibat eksploitasi berlebihan, kurangnya cadangan air karena penebangan hutan, dan polusi akibat perilaku manusia. Akibatnya ketersediaan air bersih untuk memenuhi kebutuhan per orang pun makin berkurang sedangkan kebutuhan air meningkat dengan pesatnya seiring dengan laju pertambahan penduduk.
Sampai pertengahan tahun 80an, Eropa mempunyai ketersediaan air per kapita paling rendah karena penduduknya relatif padat, tetapi dalam 15 tahun terakhir ketersediaan air per kapita di Asia lebih sedikit dari benua manapun.
Tantangan yang sedang dihadapi negara berkembang cukup menakutkan karena hampir 1,1 juta orang tidak memiliki akses ke suplai air yang aman untuk konsumsi rumah tangganya dan sekitar 2,4 miliar orang tidak mempunyai fasilitas sanitasi yang memadai.
Masalah yang terjadi sebenarnya bukanlah kurangnya air untuk memenuhi kebutuhan, tetapi akibat pengelolaan air yang buruk. Pembagian tanggung jawab pengelolaan sumber daya air merupakan hal yang umum di kawasan Asia dan Pasifik, dengan fungsinya yang tumpang tindih dan sering ditandai oleh benturan antara kepentingan dan kebijakan.
Deklarasi para menteri di Denhag tentang Water Security di abad 21 yang disetujui pada konferensi tingkat menteri dalam rangka “Second World Water Forum” pada bulan Maret 2000 mencakup komitmen untuk Mengatur air dengan bijaksana” dan “Menghargai air





No comments:

Post a Comment